Ramadhan, Jam Operasional Rumah Makan di Padang Dibatasi

×

Ramadhan, Jam Operasional Rumah Makan di Padang Dibatasi

Bagikan berita
Foto Ramadhan, Jam Operasional Rumah Makan di Padang Dibatasi
Foto Ramadhan, Jam Operasional Rumah Makan di Padang Dibatasi

PADANG - Pemerintah Kota Padang, akan mengeluarkan edaran pembatasan jam operasional restoran dan rumah makan pada Bulan Ramadhan guna menghormati masyarakat yang berpuasa."Pemilik rumah makan dan restoran dapat beroperasi mulai pukul 15.00 WIB sampai malam hari," kata Walikota Padang Mahyeldi di Padang, Selasa (31/5).

Menurut dia, rumah makan yang buka pada siang hari melayani pemeluk agama lain akan ditempelkan merek non muslim sehingga jelas siapa yang makan di dalamnya."Pemilik rumah makan mari beri dukungan kepada warga yang beribadah dengan tidak membuka siang hari kecuali untuk non muslim," katanya.

Ia mengatakan pada Ramadhan Pemkot Padang juga membuat pasar pabukoan yang berlokasi di kawasan Imam Bonjol menampung 60 pedagang untuk memenuhi kebutuhan buka puasa warga."Tempatnya sudah disiapkan jauh lebih representatif," kata dia.

Sementara kepada pengelola tempat hiburan malam Mahyeldi meminta untuk tutup selama Ramadhan agar ibadah tetap kondusif."Untuk jam kerja pegawai juga sudah disepakati masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB," ujar dia.(*/lek)

Sumber: antara 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini