Rancana Induk Pengembangan BIM Disosialisasikan

×

Rancana Induk Pengembangan BIM Disosialisasikan

Bagikan berita
Rancana Induk Pengembangan BIM Disosialisasikan
Rancana Induk Pengembangan BIM Disosialisasikan

[caption id="attachment_19871" align="alignnone" width="647"]GM Angkasa Pura II, Yayan Hedrayani ketika memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Kementrian Perhubungan nomor KP379 tahun 2015, tentang Rencana Induk BIM di Kabupaten Padang Pariaman, di Hotel Ibis, Padang (3/12). (defil) GM Angkasa Pura II, Yayan Hedrayani ketika memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Kementrian Perhubungan nomor KP379 tahun 2015, tentang Rencana Induk BIM di Kabupaten Padang Pariaman, di Hotel Ibis, Padang (3/12). (defil)[/caption]PADANG - Perpanjangan landasan pacu di Bandara International Minangkabau (BIM) dirasa sangat penting, agar aman untuk pendaratan pesawat besar. Landasan pacu BIM yang ada sekarang 2.750 meter, sedangkan untuk keamanan pendaratan pesawat besar seperti pesawat pengangkut jemaah haji dari Jeddah diperlukan panjang landasan pacu 3.000 meter.

Demikian dikatakan GM Angkasa Pura II BIM, Yayan Hendriyani, ketika memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi Peraturan Kementrian Perhubungan nomor KP379 tahun 2015, tentang Rencana Induk BIM di Kabupaten Padang Pariaman, di Hotel Ibis, Padang (3/12)."Sebenarnya secara fisik penambahan landasan pacu sepanjang 250 meter lagi sudah ada, tapi belum dioperasikan karena setelah dikerjakan belum diserahkan kepada pihak bandara," katanya.

Sosialisasi diikuti SDM Angkasa Pura II BIM, Dinas Perhubungan Sumbar, Bappeda Sumbar, perwakilan Pemko Padang dan Pemkab Padang Pariaman.Dalam peraturan yang ditandatangani Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan) banyak rencana soal pengembangan bandara. Antara lain batas tinggi bangunan di sekitar kawasan bandara, batas tinggi perpohonan, batas tinggi onggokan tanah, batas kebisingan di kawasan bandara, penambahan lahan parkir motor, parkir mobil, dan lainnya.

"Batas tinggi bangunan itu tergantung area dan jarak dari titik landasan pacu. Saya belum bisa mematok, semua sudah tertuang dalam peraturan menteri," katanya. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini