Rapat Dengar Pendapat, Draf Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Disetujui DPR RI

Ă—

Rapat Dengar Pendapat, Draf Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Disetujui DPR RI

Bagikan berita
Foto Rapat Dengar Pendapat, Draf Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Disetujui DPR RI
Foto Rapat Dengar Pendapat, Draf Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Disetujui DPR RI

JAKARTA – Draf penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu disetujui.PKPU dan  Perbawaslu itu disetujui saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu, Senin (22/6).

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik mengatakan draft PKPU terkait penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020, baik KPU maupun Bawaslu telah melalui komunikasi dengan Kemendagri.“Alhamdulillah masukan yang kami sampaikan kepada teman-teman KPU, Bawaslu beberapa diakomodir dan beberapa disesuaikan dengan kondisi pihak KPU sendiri. Sekali lagi kami pemerintah hanya memberikan masukan saja, karena semuanya otoritasnya pasti ada di peraturan KPU dan Bawaslu,” kata Akmal, dalam keterangannya.

Senada dengan hal itu, Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar juga mengatakan protokol kesehatan menjadi penting untuk diakomodir dalam PKPU, mengingat hal ini mejadi bagian dari tatanan kenormalan baru dalam kehidupan berdemokrasi.“Kehadiran PKPU ini tentu menjadi sangat baik, karena akan menuntun kita secara teknis baik penyelenggara, kontestan, maupun masyarakat dan termasuk Pemerintah dan Pemda,” ujar Bahtiar. (*/rtz)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini