Ratusan Aktivis Perempuan Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya

×

Ratusan Aktivis Perempuan Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya

Bagikan berita
Foto Ratusan Aktivis Perempuan Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya
Foto Ratusan Aktivis Perempuan Datangi DPRD Sumbar, Ini Tuntutannya

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"] Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Ratusan aktivis perempuan dari berbagai organisasi mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (10/10). Mereka meminta DPRD lakukan aksi nyata untuk ikut mendesak disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). RUU ini sampai sekarang belum disahkan oleh DPR RI.

Para aktivis perempuan itu berasal dari organisasi Nurani Perempuan, Women Research Centre, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) serta sederet organisasi perempuan dan anak dari kabupaten/kota.Perwakilan KPI Sumbar, Tantri Herida mengatakan berdasarkan data dari Polda Sumbar, jumlah kekerasan terhadap perempuan di Sumbar tergolong banyak. Pada Tahun 2016 jumlah kasus kekerasan fisik pada perempuan sebanyak 385 kasus, kekerasan seksual 69 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 274 kasus.

"Untuk seluruh se-Sumbar, Padang memiliki jumlah kasus terbanyak. Jumlahnya mencapai 151 kasus pada tahun 2016. Yakni 135 kekerasan fisik, 2 kekerasan psikis, 3 kekerasan seksual dan 11 kasus penelantaran," ujar Tantri.Dia memperkirakan jumlah itu sebenarnya lebih banyak lagi. Hal ini dikarenakan banyak kasus yang sebenarnya tak dilaporkan kekepolisian.

"Jika RUU ini tidak segera disahkan, kita mengkhawatirkan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak tak akan berkurang. Bahkan bisa jadi akan terus meningkat," ujar Tantri.Direktur Nurani Perempuan, Yefri Heriani mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu penyebabnya adalah kecanggihan teknologi internet yang memungkinkan banyaknya film dan video yang memicu kekerasan beredar.

RUU ini, kata dia, juga harus disahkan karena melihat kenyataan selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum ideal. Bahkan, menurut dia, korban kekerasan, terutama perempuan, malah diperlakukan dengan tidak santun. Bahkan menjadi pihak yang dipersalahkan. Padahal mereka adalah korban. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini