Ratusan Knalpot Racing Dihancurkan

×

Ratusan Knalpot Racing Dihancurkan

Bagikan berita
Foto Ratusan Knalpot Racing Dihancurkan
Foto Ratusan Knalpot Racing Dihancurkan

PADANG - Knalpot racing hasil sitaan jajaran Satuan Lalu Lintas dan narkoba hasil tangkapan Satresnarkoba Polresta Padang dimusnahkan di Mapolresta setempat, Selasa (23/3).Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. Knalpot racing yang dimusnahkan sebanyak 400 unit hasil sitaan dalam Operasi Cipta Kondisi.

Sementara untuk narkoba, sebanyak 32 kilogram ganja kering juga dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung kejaksaan dan awak media.Kapolda mengatakan knalpot racing sering dikeluhkan masyarakat. “Kenalpot ini kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan,” katanya.

Irjen Toni mengakui penggunaan kenalpot bising tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar. Akan tetapi persoalan ini juga dialami provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian. Pihaknya, kata dia, secara tegas akan menindak para pengendara yang masih mengunakan kenalpot racing ini. “Pengendara dikenakan tilang, sedangkan knalpotnya kami sita untuk dimusnahkan,” ujarnya.Selain itu Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya. "Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas," tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan, ratusan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya selama dua bulan terakhir. Penindakan tersebut, dilakukan melalui razia rutin serta razia yang digelar Polresta Padang untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik di Kota Padang.“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan tanpa memasang atribut yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat pemusnahan Kapolda juga menyerahkan secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil tangkapan Satreskrim Polresta Padang kepada para korban kejahatanKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyerahan barang bukti kendaraan bermotor itu sebanyak 24 unit dengan rincian, 23 sepeda motor dan satu mobil. Dari seluruh barang bukti, petugas menangkap 13 tersangka. "Jadi tadi sudah diberikan langsung kepada para korban, untuk barang bukti dimusnahkan seperti narkoba, juga disaksikan langsung kejaksaan," ujar Satake. (deri/arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini