Ratusan Lapak di Kelok Sambilan Dibongkar

×

Ratusan Lapak di Kelok Sambilan Dibongkar

Bagikan berita
Foto Ratusan Lapak di Kelok Sambilan Dibongkar
Foto Ratusan Lapak di Kelok Sambilan Dibongkar

[caption id="attachment_60488" align="alignnone" width="650"]Ratusan tim gabungan membongkar lapak dagangan di Kelok Sembilan, jalan Sumbar Riau, Harau, Limapuluh Kota, Jumat . Ini juga dilakukan, dalam mempersiapkan pelaksanaan Tour de Singkarak 2017. (muhammad bayu vesky) Ratusan tim gabungan membongkar lapak dagangan di Kelok Sembilan, jalan Sumbar Riau, Harau, Limapuluh Kota, Jumat . Ini juga dilakukan, dalam mempersiapkan pelaksanaan Tour de Singkarak 2017. (muhammad bayu vesky)[/caption]SARILAMAK - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kelok Sambilan, Harau, Limapuluh Kota, dibongkar tim gabungan sejak tiga hari terakhir. Pedagang berharap dapat mengelola hutan lindung untuk berjualan.

Pembongkaran lapak di Kelok Sambilan ini, dilakukan menyongsong bakal dihelatnya Tour de Singkarak (TdS) 2017 yang dalam waktu dekat melintasi kawasan tersebut."Jadi, Kelok Sambilan, kan bakal dilewati pebalap sepeda. Sejak tiga hari terakhir, seluruh lapak kita bongkar. Tadi sudah beres," kata Kasat Pol PP Limapuluh Kota Nasriyanto, kepada Singgalang Jumat (17/11/2017) malam .

Nasriyanto menyebut, pembongkaran berjalan dengan lancar. Kendati sempat ada riak kecil, tapi tidak gaduh. "Lancar saja, bahkan, lapak yang sudah dibongkar bersama tim, itu kita bantu mengantar ke rumah warga," urai Kasat Pol PP.Tim gabungan yang membongkar lapak pedagang kaki lima di Kelok Sambilan, terdiri dari Sat Pol PP Sumbar, TNI, Polri dan digawangi Sat Pol PP Limapuluh Kota. "Operasi ini sudah tiga hari, intinya, pedagang siap dibersihkan (lapak,red)," tukuk Nasriyanto.

Pemkab kata dia, memastikan akan memfasilitasi pedagang untuk berdagang di lokasi baru.Sementara itu, pasca lapak dagangannya dibongkar petugas gabungan, pedagang di Kelok Sembilan berencana akan menemui pihak Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan serta instansi terkait.

Tujuannya, untuk dapat memanfaatkan kawasan hutan lindung agar dioperasionalkan menjadi kawasan berdagang. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini