• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman

Sabtu, 28 April 2018 | 10:39
0 0
Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman

Ilustrasi. (*)

Ilustrasi. (*)

LUBUK SIKAPING  – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman mengamankan sekitar 100 liter tuak siap edar. Minuman haram ini diamankan dari dalam sebuah bus angkutan umum jurusan Rao-Lubuk Sikaping.

Diduga kuat, membawa tuak dengj bus ini merupakan modus baru dalam cara mendistribusikan minuman keras tradisional itu ke berbagai kawasan di Pasaman. Penyitaan dilakukan petugas, Jumat (27/4) sore.

BACA JUGA

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

AS Roma Juarai Liga Conference

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

“Ini merupakan modus baru untuk peredaran minuman keras jenis tuak di Kabupaten Pasaman. Meski demikan kita berhasil mengungkapnya,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman, Asmadi.

Ia mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat. Saat penyitaan berlangsung, awak bus mengaku tidak mengetahui pemiliknya.
Tampak, tuak itu dikemas dengan bungkus plastik lalu ditumpuk dalam dua buah karung ukuran besar.

“Saat penyitaan berlangsung, tidak ada perlawanan berarti dari awak bus. Sehingga memudahkan petugas melakukan penyitaan,” jelas Asmadi.

Menurutnya, penyitaan ratusan liter tuak dilakukan atas dasar Perda nomor 02 tahun 2009 tentang larangan minuman beralkohol di Pasaman. Pasal 13 Perda tersebut menjelaskan bahwa setiap orang penjual, mengedarkan, meminum minuman beralkohol diancam dengan pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta. (can)

#TOPIK #tuak
Share3TweetSend

REKOMENDASI

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In