Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman

×

Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman

Bagikan berita
Foto Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman
Foto Ratusan Liter Tuak Diamankan Satpol PP Pasaman

[caption id="attachment_66842" align="alignnone" width="678"] Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK SIKAPING  - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman mengamankan sekitar 100 liter tuak siap edar. Minuman haram ini diamankan dari dalam sebuah bus angkutan umum jurusan Rao-Lubuk Sikaping.

Diduga kuat, membawa tuak dengj bus ini merupakan modus baru dalam cara mendistribusikan minuman keras tradisional itu ke berbagai kawasan di Pasaman. Penyitaan dilakukan petugas, Jumat (27/4) sore."Ini merupakan modus baru untuk peredaran minuman keras jenis tuak di Kabupaten Pasaman. Meski demikan kita berhasil mengungkapnya," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman, Asmadi.

Ia mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat. Saat penyitaan berlangsung, awak bus mengaku tidak mengetahui pemiliknya.Tampak, tuak itu dikemas dengan bungkus plastik lalu ditumpuk dalam dua buah karung ukuran besar.

"Saat penyitaan berlangsung, tidak ada perlawanan berarti dari awak bus. Sehingga memudahkan petugas melakukan penyitaan," jelas Asmadi.Menurutnya, penyitaan ratusan liter tuak dilakukan atas dasar Perda nomor 02 tahun 2009 tentang larangan minuman beralkohol di Pasaman. Pasal 13 Perda tersebut menjelaskan bahwa setiap orang penjual, mengedarkan, meminum minuman beralkohol diancam dengan pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta. (can)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini