Ratusan Orangtua Demo PPDB di DPRD Padang

×

Ratusan Orangtua Demo PPDB di DPRD Padang

Bagikan berita
Foto Ratusan Orangtua Demo PPDB di DPRD Padang
Foto Ratusan Orangtua Demo PPDB di DPRD Padang

PADANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi, diserbu orang tua peserta didik saat keluar dari gedung DPRD Kota Padang, Selasa (7/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Beberapa petugas dari Satpol PP Kota Padang tidak bisa menahan para orang tua peserta didik yang mayoritas emak-emak hingga Habibul kesulitan saat memasuki mobil dinasnya. Lontaran ucapan-ucapan kasar dan arogan di ucapkan para orang tua peserta didik ini hingga mobil dinas Habibul kesulitan keluar dari parkiran DPRD. "Anda harus bertanggung jawab. Kenapa anak saya tidak diterima di sekolah," ucap salah seorang dari mereka. Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi, menghadiri undangan dari DPRD untuk mempertanyakan persoalan PPDB. Sebelumnya, sejak pagi hingga sore, ratusan orang tua peserta didik tampak memenuhi gedung DPRD Padang menunggu hasil rapat antara dewan dengan Dinas Pendidikan tentang penerimaan siswa SMP melalui PPDB tingkat SMP. Fauzan salah seorang orang tua peserta didik yang hadir dalam kesempatan itu, menjelaskan aturan yang telah dibuat oleh Kementrian Pendidikan tidak sanggup diterjemahkan Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan. "Ekonomi sudah susah, masuk sekolah juga susah. Anak kami yang tidak cukup usianya dengan nilai baik tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur zonasi. Jujur anak kami korban dari sistim yang dibuat oleh Dinas Pendidikan," jelasnya. Hal yang sama juga diungkapkan Usriadi yang juga orang tua peserta didik yang hadir dalam kesempatan itu. Wajib belajar yang diwajibkan pemerintah, harus dikubur dalam-dalam oleh anak Usriadi. Bagaimana tidak, karena usia anaknya yang tidak cukup, dengan terpaksa Usriadi mengistirahatkan anaknya dalam melanjutkan sekolah ketingkat SMP. "Saya tidak mampu menyekolahkan anak saya di sekolah swasta. Dengan menyesal, saya harus mengistirahatkan anak saya dalam melanjutkan sekolah. Jujur, saya tidak ada uang membiayai anak saya untuk bersekolah di swasta," ucapnya sambil menyeka air mata. Lebih lanjut Usriadi akan menunggu hasil akhir pertemuan DPRD Padang dengan Dinas Pendidikan. "Kami akan menunggu, hasil akhir dari pertemuan ini. Walau sampai malam, kami tetap menunggu di DPRD Kota Padang. Soalnya, esok pengumuman hasil akhir PPDB tahap II di Kota Padang," ucapnya. Kepala Dinas Pendidikan Habibul Fuadi, menjelaskan yang menjadi kendala bagi Dinas Pendidikan adalah keterbatasan sekolah dan jumlah guru yang bisa mengajar di tingkat SMP. Selain itu, hasil PPDB tahap II di Padang tetap akan mengeluarkan hasil akhir melalui zonasi. "Pada saat tahun 2020 ini, jumlah tamatan SD di Padang berjumlah 15. 836 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri yang ada di Kota Padang hanya sanggup menampung 8.697 siswa saja. Artinya, dari tahun ke tahun, jumlah tamatan SD yang dapat di terima di SMP negeri di Padang cuma dapat menampung 60 persen dari total siswa SD yang tamat, sisanya di tampung di Kemenag dan sekolah swasta. Untuk jumlah siswa dalam satu lokal berjumlah 24 rombongan belajar," jelasnya. Selain itu, Habibul juga menjelaskan penerimaan siswa SMP pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. "PPDB tingkat SMP yang kita terima hampir sama seperti tahun sebelumnya melalui jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua," jelasnya. Bahwa permasalahan yang timbul pada saat ini adalah calon siswa SMP tidak diterima yang disebabkan oleh faktor usia. "Dalam Permendiknas no 44 tahun 2019 dijelaskan bahwa usia maksimal penerimaan siswa SMP maksimal berusia 15 tahun. Seharusnya usia anak yang masuk SD itu tepat berusia 7 tahun. Jika kurang dari 7 tahun akan menjadi korban dalam penerimaan siswa SMP memalui jalur PPDB yang akan datang. Apalagi pada saat ini, jika melalui zonasi alamat saling berdekatan, karena faktor usia, maka siswa tersebut tidak bisa di terima di SMP sesuai area zonasi," jelasnya. Anggota DPRD Padang Boby Rustam menjelaskan, harus ada kajian mendalam tentang permasalahan ini dari Kementrian Pendidikan. "Harus ada pengkajian tentang perbedaan usia yang cukup jauh dari siswa yang di terima dalam PPDB. Usia maksimal 15 tahun se-lokal dengan usia yang jauh terpaut darinya dalam satu lokal," ucapnya. Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menjelaskan dalam rapat dengan Dinas Pendidikan akan melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi kepada para siswa yang tidak di terima di sekolah negeri. "Kita telah menghasilkan beberapa solusi seperti menampung siswa yang tidak diterima, agar diterima melalui data terpadu kesejahteraan sosial dinas sosial (DTKS). Selain itu, jika ada anak yang berprestasi tetapi tidak masuk dalam DTKS akan di bantu Dinas Pendidikan dengan melakukan survey terhadap keluarga peserta didik. Selain itu, akan dilakukan penambahan lokal agar kedepan tidak ada lagi permasalah seperti ini," jelasnya. Mendapati hasil pertemuan dengan DPRD seperti itu, Habibul Fuadi, akan membicarakan dengan walikota. "Untuk hasil rapat dengan DPRD kami ingin membicarakan dengan pimpinan yaitu Walikota Padang, oleh karena itu pada saat ini kami belum bisa memberikan jawaban dari hasil rapat ini," jelasnya. (bambang) Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini