Ratusan Reklame dan APK Ditertibkan

×

Ratusan Reklame dan APK Ditertibkan

Bagikan berita
Ratusan Reklame dan APK Ditertibkan
Ratusan Reklame dan APK Ditertibkan

[caption id="attachment_12518" align="alignnone" width="650"] Satpol PP (net)[/caption]PADANG -  Satpol PP Padang, juga menertibkan ratusan reklame dan alat peraga kampanye (APK) di fasilitas umum (Fasum), Sabtu (2/2).‎ Penertiban ini, pasukan penegak perda menyisir dua kecamatan, Koto Tangah dan Nanggalo.

Dalam penertiban itu, sebanyak 60 petugas dikerahkan dengan membagi dua tim. Tim pertama menuju Koto Tangah, dan timkedua ke Nanggalo."Dari dua tim ini, diamankan ratusan reklame dan APK yang berada di pohon lindung, tiang listrik dan Fasum. Ini semua melanggar perda," kata Plt. Kepala Satpol PP Padang Yadrison.

Yadrison mengatakan, seluruh APK yang berada di lokasi tersebut, telah melanggar perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain melanggar perda, keberadaan reklame dan APK juga menimbulkan pemandangan yang tidak bagus."Kedepan kita akan tertibkan di seluruh kecamatan yang ada. Saat ini, kita akan melakukan penertiban secara bertahap. Dengan begitu Padang bisa jauh lebih bersih dan tertata," tutupnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini