Rawan Suap, Sistem Kepaniteraan Pengadilan Harus Dibenahi

×

Rawan Suap, Sistem Kepaniteraan Pengadilan Harus Dibenahi

Bagikan berita
Rawan Suap, Sistem Kepaniteraan Pengadilan Harus Dibenahi
Rawan Suap, Sistem Kepaniteraan Pengadilan Harus Dibenahi

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem kepaniteraan pengadilan harus dibenahi, mengingat muara dari kasus suap di lembaga peradilan ada di panitera.

"Selama ini kan panitera kurang diperhatikan, bisa juga perkara titik simpulnya ada di panitera. Seluruh sistem peradilan kita juga tentu perlu dievaluasi," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (1/7)Selama ini para panitera di pengadilan tersebut luput dari perhatian bahwa di tempat itu merupakan celah masuknya suap-menyuap untuk mengubah putusan vonis terdakwa.

Dari sejumlah kasus suap perkara yang muncul beberapa waktu terakhir, JK menilai suap tersebut disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap kerja para panitera."Kelihatannya kasus di (Pengadilan Negeri, red.) Jakarta Utara, Jakarta Pusat, kasus di Bandung, itu semua titik simpulnya sepertinya di panitera. Karena, pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana, sehingga memang diperlukan suatu perbaikan sistem secara keseluruhan," katanya.

Namun, kasus suap di lingkungan pengadilan bisa terjadi kapan saja dan di bawah pimpinan Ketua Mahkamah Agung siapa saja. Artinya, dengan ditemukannya kasus suap di pengadilan bukan berarti Ketua MA yang sedang menjabat tidak mampu bekerja."Ini bisa terjadi masa ketua MA siapa saja, sehingga semuanya harus dievaluasi, sistem internal peradilan kita secara nasional, baik di kejaksaan, pengadilan, kepolisian itu semua perlu dilakukan," katanya.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini