BUKITTINGGI - Razia minuman keras (Miras) yang digelar jajaran Polres Bukittinggi di sejumlah lokasi, Sabtu (12/13) kemarin membuahkan hasil. Setidaknya tim yang mengerahkan sebanyak 45 personel yang ditambah 2 personel dari POM TNI itu berhasil mengamankan barang bukti sekitar 1 ember dan 6 jeriken tuak serta 28 botol miras.
Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi melalui Kabag Ops Polres Bukittinggi, Kompol Jefrizal Jarun kepada Singgalang menggatakan, operasi dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya minuman keras oplosan yang belakangan telah meresahkan masyarakat di sejumlah daerah, bahkan di beberapa daerah sudah terjadi jatuh korban akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan tersebut.
"Mengantisipasi hal itulah kita lakukan operasi di Bukittinggi,"ujar Jufrizal Jarun. (gindo)
Editor : Eriandi, S.Sos