Realisasi Proyek 97 Persen, Serapan Anggaran 91 persen

×

Realisasi Proyek 97 Persen, Serapan Anggaran 91 persen

Bagikan berita
Realisasi Proyek 97 Persen,  Serapan Anggaran 91 persen
Realisasi Proyek 97 Persen, Serapan Anggaran 91 persen

AROSUKA-Realisasi pelaksanaan proyek phisik yang dialokasikan pada APBD tahun anggaran 2015 diprekdiksi mencapai 97 persen lebih. Sementara persentase serapan anggaran tahun yang sama diprediksi Sekitar 89 sampai 91 persen."Dari sisi peningkatan APBD Kabupaten Solok, tahun sebelumnya berkisar sekitar Rp1,67 triliun, tetapi tahun 2016 ini nilai APBD daerah ini telah mencapai Rp 1, 203 triliun," papar Pj. bupati Solok Devi Kurnia.

Capaian pelaksanaan proyek dan serapan anggaran itu disampaikan dihadapan hampir seratusan wartawan media cetak elekronik dalam jumpa pers akhir tahun 2015, Selasa ( 29/12) di gues house Arosuka.Dihadiri Asisten II dan Asisten III Setda setempat Yunasman dan Ir. Darman, serta Kabag Humas Syahrial, bupati Solok menyebutkan pihaknya telah bekerja optimal dihadapkan dengan dinamika yang berkembang. Ia bahkan memastikan dalam  kondisi normal tidak terpengaruh dengan suasana  yang berkembang sepanjang 2015.

Devi Kurnia di samping memaparkan pelaksanaan proyek pengerjaan jalan evakuasi dari Arosuka - Bukit Sileh sebesar Rp12,4 miliar,  karena persoalan jadwal pelaksanaaan hanya bisa  dilaksanakan 2016. Berbeda dengan Dinas Pertaanian yang memperoleh anggaran tambahan dari APBN, tidak bisa dilaksanakan sekitar Rp6 miliar."Alasannya karena ada dana tambahan yang datangnya sekitar November. Kita tidak mau mengambil risiko karena waktunya telalu kasip," jelasnya.

Dalam tahun berjalan, Pemerintah Kabupaten Solok telah memutus kontrak 5 paket kegiatan karena alasan tidak tepat waktu. Bupati Solok menegaskan pihaknya tidak ingin bermain main dengan kegiatan tersebut. Bila sampai batas waktu proyek tidak selesai, pihaknya harus mengambil kebijakan memutus kontrak dimaksud."Jangan nanti hal ini yang  mengantarkan kita ke masalah hukum. Kalau rekanan tidak berkenan dengan kebijakan ini, silahkan gugat. Tetapi kita akan menghitung berapa bobot pekerjaan yang dilaksanakan setelah diputus," ucapnya.(rusmel)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini