Rekreasi Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Sumbar

×

Rekreasi Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Sumbar

Bagikan berita
Foto Rekreasi Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Sumbar
Foto Rekreasi Modus Baru Penyelundupan Sabu ke Sumbar

[caption id="attachment_77851" align="alignnone" width="650"] Dua tersangka pembawa dua kilogram sabu (guspa)[/caption]PADANG – Polda Sumbar membekuk dua pria berinisial H (42) dan DT (43), karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Mereka pun terancam hukuman seumur hidup atau mati karena jumlah sabu yang disita mencapai 2 kilogram.

"Kedua tersangka ini adalah kurir dan berasal dari Pekanbaru, Riau, dan mau membawasabu untuk di Padang. Mereka juga memakai modus membawa kendaraan pribadi dan

keluarga serta anak-anak dengan cara membawa rekreasi, padahal mereka maumengantarkan sabu ke pemesan di Padang," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes

Syamsi didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Ma'mun saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumbar, Rabu (20/3).Ia mengatakan, penangkapan ini dimulai dari H yang dilakukan pada Sabtu (16/3) sekira

pukul 04.14 WIB. Saat itu H sedang berada di dalam mobil Kijang Super berwarna abu-abudengan nomor polisi BM 1678 SR. Penangkapan berlokasi di Rumah Makan Rumpun Padi,

kawasan Jorong Tanjung Alam, Kanagarian Biaro, Kecamatan Ampek Angkek, KabupatenAgam.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan sabu satu paket besar di dalam plastik warnabening. Lapisan plastik itu dilapisi lagi plastik warna hijau dengan merek Guanyinwang.

Kemudian paket itu kembali dibungkus dengan kertas koran. Sabu ini disimpan dalam pintubelakang mobil," terang Ma'mun.

Setelah ditimbang, berat sabu yang dibawa H mencapai 942,87 gram. Tak hanya itu, polisijuga menyita dua unit ponsel. "Berdasarkan keterangan tersangka, sabu ini diterima dari

seseorang yang tidak dikenal dan berdomisili di Pekanbaru. Kemudian kita bawa langsungke Padang," ucap Ma'mun.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini