Rencana Penambahan Cukai Tembakau Kontraproduktif

×

Rencana Penambahan Cukai Tembakau Kontraproduktif

Bagikan berita
Rencana Penambahan Cukai Tembakau Kontraproduktif
Rencana Penambahan Cukai Tembakau Kontraproduktif

JAKARTA - Rencana penambahan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam RUU Pertembakauan dinilai kontraproduktif terhadap industri dalam negeri.Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Faiz Achmad di Jakarta, Jumat, menyatakan, saat ini 40 persen tembakau di Indonesia masih impor mengingat produksi dalam negari 180 ribu sampai 190 ribu ton per tahun sedangkan kebutuhan mencapai 330 ribu ton per tahun.

"Bila nantinya dikenakan cukai hingga tiga kali lipat tentu akan memberatkan industri," katanya.Selain itu, tambahnya, nantinya akan terjadi kelangkaan tembakau dan membuat industri rokok tidak kondusif, dampaknya kondisi ini akan membuat rokok ilegal marak.

"Imbasnya akan kontraproduktif bagi industri. Target penerimaan cukai rokok yang sudah ditetapkan tak mungkin tercapai," katanya.Faiz menilai pengenaan cukai dan pajak untuk industri rokok saat ini sudah besar, sehingga tak perlu lagi ditambah karena terkesan ada pajak berganda.

Sebelumnya, dalam pembahasan RUU Pertembakauan oleh DPR terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang impor tembakau yang menyebutkan bahwa tembakau impor akan dikenakan cukai sebesar 60 persen dari harga pasar, sedangkan rokok yang mengandung tembakau impor akan dikenakan biaya cukai tiga kali lipat. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini