Rentang 2020, Kejahatan di Sawahlunto Berkurang

×

Rentang 2020, Kejahatan di Sawahlunto Berkurang

Bagikan berita
Foto Rentang 2020, Kejahatan di Sawahlunto Berkurang
Foto Rentang 2020, Kejahatan di Sawahlunto Berkurang

SAWAHLUNTO - Tindak kejahatan di Sawahlunto selama 2020 berkurang. Dari 81 kasus di 2019 menjadi 69 kejahatan. Pencurian berat (curat) tetap menempati peringkat teratas."Meski diperingkat teratas, pencurian berat pun menurun jadi 17 kasus di 2020 dari 21 kasus di tahun sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Resor Sawahlunto, AKBP. Junaidi Nur didampingi Waka Polres Kompol Abdurokhman dan Kepala Satuan lainnya di Mapolres setempat, Kamis (24/12).

Dikatakannya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berbeda dengan curat. Curanmor bertambah menjadi 8 kasus dari 6 kasus di 2019. Penggelapan bertambah dari 2 kasus menjadi 3 kasus.Dipaparkan Kepala Polres, pengrusakan dan penipuan kasusnya juga berkurang. Pengrusakan dari 4 kasus menjadi 2 kasus. Penipuan dari 4 kasus menjadi 3 kasus. Penganiayaan berat atau anirat tetap dengan 1 kasus. Pembunuhan dan perkosaan tidak ada kasusnya selama rentang 2019 dan 2020. Kasus judi tidak ada di 2020 meski di 2019 ada 1 kasus.

Dikemukakannya, direntang 2020 juga ditangani Polres Sawahlunto, kasus pelanggaran tindak pidana di pemilihan gubernur Sumbar, ilegal logging, penghinaan terhadap penguasa, ilegal mining, pengangkutan batubara dan kasus korupsi."Sebagian besar kasus itu ada yang sedang dalam proses peradilan dan sudah diputus pengadilan," ujar Junaidi.(cong)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini