[caption id="attachment_46633" align="alignnone" width="650"] Tersangka dengan tiga unit sepeda motor hasil pencurian yang diamankan petugas. (Oky)[/caption]SOLOK - Sumarta (45) warga Jorong Balai Pinang Nagari Muara Paneh, Kabupaten Solok, ditangkap polisi, Senin (19/12).
Dari informasi yang dihimpun Singgalang penangkapan terhadap tersangka curanmor itu berhasil dilakukan pukul 01.00 Wib. Setelah petugas terlibat kejar-kejaran dengan tersangka.Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Joni Isnandar yang memimpin penangkapan membenarkan kronologis penangkapan terhadap residivis 1995 tersebut yang diwarnai aksi kejar-kejaran.
Selain tersangka dikediamannya turut diamankan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka. Salah satunya hasil curian yang diamankan petugas merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang di depan Pasar Semi Modern, Pasar Raya Solok pekan lalu. (oky) Editor : Eriandi, S.Sos