Residivis Kembali Kedapatan Miliki Sabu dan Ekstasi

×

Residivis Kembali Kedapatan Miliki Sabu dan Ekstasi

Bagikan berita
Foto Residivis Kembali Kedapatan Miliki Sabu dan Ekstasi
Foto Residivis Kembali Kedapatan Miliki Sabu dan Ekstasi

PARIAMAN - Anggota Satnarkoba Polres Pariaman menangkap salah seorang residivis berinisial RN (39) di Desa Sikapak Barat, Kecamatan Pariaman, Selasa (13/8) sekira pukul 21.30 WIB, karena diduga mengedarkan narkoba.Dari tangan RN ditemukan empat paket sedang sabu sabu seberat 30 gram, tiga butir pil ekstasi, timbangan digital, tiga handpone dan uang sebanyak Rp300 ribu sebagai barang bukti.

Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawankepada sejumlah wartawan dalam pers relisnya di Mapolres setempat, Kamis (15/8) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut tim Satnarkoba turun ke lokasi.Diketahui, tersangka baru delapan bulan menghirup udara segar setelah menjalani masa tahan di Lapas dalam kasus narkoba. "Ia baru bebas delapan bulan yang lalu dalam kasus narkoba, setelah menjalani hukuman selama empat tahun. Kini, Ia kembali ditangkap dalam kasus serupa," katanya.

Berdasarkan informasi dari tersangka, narkotika yang akan dijualnya tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau yang dikendalikan salah seorang napi. Pihak Polres Pariaman akan memintai keterangan dari napi yang dimaksud. "Kami akan minta keterangan kepada napi yang disebutkan tersangka itu," terangnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal hukuman mati. (agus)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini