Revisi UU KPK Jangan Jadi Sumber Pertengkaran

×

Revisi UU KPK Jangan Jadi Sumber Pertengkaran

Bagikan berita
Revisi UU KPK Jangan Jadi Sumber Pertengkaran
Revisi UU KPK Jangan Jadi Sumber Pertengkaran

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK yang sedang di proses di DPR RI jangan sampai menjadi sumber pertengkaran nasional."Sampai saat ini masih terjadi pandangan yang pro dan kontra terhadap revisi UU KPK, meskipun DPR RI sudah mulai memprosesnya," katanya di sela kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Fahri, revisi UU KPK harus membawa semangat penegakan supremasi hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pada revisi UU KPK ini hendaknya Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa UU KPK harus menjadi sumber penegakan supremasi hukum.

Fahri juga mengingatkan agar bangsa Indonesia bersatu dan secara bersama-sama memberantas korupsi. "Jangan sampai dari revisi UU KPK ini ada pihak yang mengambil keuntungan, tapi ada pidak lain yang menderita," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini