[caption id="attachment_31545" align="alignnone" width="650"] Operasi polisi lalu lintas (desrian eristha)[/caption]PADANG - Polresta Padang selama 15 hari pelaksanaan operasi Ramadniya tahun 2016 menangkap 1.051 kasus pelanggaran lalu lintas.
"Operasi tersebut dimulai sejak 30 Juni hingga 15 Juli 2010, untuk kota Padang kita bentuk 10 pos pengamanan yang meliputi wilayah hukum Polresta Padang," kata Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz, Sabtu (16/7).Sasaran operasi ini secara umum untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan pada bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1437.
"Serta pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan, dan laka lantas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di kota ini," ujar dia.Sebanyak 1.051 kasus tersebut langsung dilakukan pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) terhadap 827 kasus, sedangkan sisanya 179 kasus diberikan teguran," ucap dia.Untuk kecelakaan ada 11 kasus yang berakibat meninggal satu orang, luka berat delapan orang dan luka ringan juga delapan orang dengan kerugian materil mencapai Rp5.700 ribu," ucap dia.(aci)sumber:antara
Editor : Eriandi