[caption id="attachment_73837" align="alignnone" width="550"] Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya menginterogasi
pengendara (arief pratama)[/caption]PADANG - Polisi menilang 2.877 pengendara di Kota Padang selama 14 hari Operasi Zebra Singgalang 2018 yang berakhir, Senin (12/11).
Penindakan tersebut sebagian besar dilakukan terhadap SIM yang mencapai 1.497 kasus,STNK 1.194 kasus dan 186 unit kendaraan dikandangkan akibat berbagai pelanggaran
terutama tanpa dilengkapi dokumen.Angka tersebut meningkat dari operasi yang sama tahun lalu dengan tilang 2.209 lembar,
yakni terhadap SIM 1.062 kasus, STNK 936 kasus dan 211 kendaraan disita daripemiliknya.
Kepala Satuan Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan, pelanggaranpaling banyak masih dilakukan pengendara roda dua, baik tanpa dilengkapi dokumen
kendaraan, tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari dua orang, melawan arus,melanggar lampu pengatur lalu lintas dan lainnya.Dijelaskan, target utama operasi yang digelar sejak 30 Oktober tersebut adalah parapelanggar yang berpotensi pada fatalitas kecelakaan lalu lintas. "Hal ini bertujuan untuk
membangun kultur disiplin berlalu lintas, mulai dari pengguna kendaraan yang melawanarus, tidak mengenakan helm, tidak memakai seatbelt saat mengemudi, boncengan lebih
dari satu, muatan berlebih dan lainnya," tutur mantan Kapolsek Kuranji dan LubukBegalung itu.
Tak hanya motor, dan mobil, kendaraan berukuran besar yang mengangkut muatan jugadiperiksa. "Kalau melanggar atau surat-surat tidak lengkap, kita amankan tanpa
Editor : Eriandi, S.Sos