Ribuan Warga Tolak Bupati Rusma Yul Anwar Dieksekusi

×

Ribuan Warga Tolak Bupati Rusma Yul Anwar Dieksekusi

Bagikan berita
Foto Ribuan Warga Tolak Bupati Rusma Yul Anwar Dieksekusi
Foto Ribuan Warga Tolak Bupati Rusma Yul Anwar Dieksekusi

PAINAN - Ribuan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) datang dan melakukan orasi di depan rumah dinas bupati menolak Rusma Yul Anwar melaksanakan putusan pengadilan, Kamis (8/7).Albert, salah seorang masyarakat mengaku, kedatangannya untuk mempertahankan dan menolak Bupati Rusma Yul Anwar melaksanakan putusan pengadilannya, meski bagaimanapun alasannya.

"Karena kami tahu bagaimana kasus ini. Kasus lawan politik dari awal. Jadi saya, ingin tidak ada eksekusi atau apapun namanya. Kami ingin, Pessel tetap di bawah kepemimpinan bapak Rusma Yul Anwar," tegasnya.Masyarakat yang berharap tidak ada eksekusi bupati itu datang dan bertahan hingga sore menunggu negosiasi Kapolres Pessel, Dandim 0311 Pessel dan juga hadir tokoh masyarakat, Nasrul Abit mantan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati Pessel 2 periode.

Hal senada dikatakan, Emi. Menurutnya, Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariansyah adalah pemegang kedaulatan melalui hasil Pilkada 2020. Ia menang 57 persen dari total suara sah."Kami ingin pengambil kebijakan yang tinggi menyelesaikan persoalan ini secara arif bijaksana, jangan sampai berdampak kepada kepercayaan masyarakat. Karena kami tahu, kasus ini bermula atas tidak senangnya lawan politik. Jadi kami berharap, pengambil kebijakan tertinggi harus bijaksana," harapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Painan menunda pelaksanaan putusan pengadilan yang bakal dilakukan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.Hasil kesepakatan masyarakat dan Kepala Kejaksaan Negeri Painan, pelaksanaan putusan pengadilan Ketua DPC Gerindra Pesisir Selatan itu bakal dilakukan setelah putusan proses Peninjauan Kembali (PK) selesai.

"Ya, benar. Ibu Kejari, Pak Kapolres dan Pak Dandim tadi ada di situ," ungkap salah seorang masyarakat yang ikut menyaksikan kesepakatan itu pada Rabu (8/7).Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri untuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, pasca ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Rusma Yul Anwar menyatakan, pemenuhan panggilan itu bukan atas dasar desakan siapa pun. Namun, melainkan atas kesadaran sendiri sebagai warga negara yang taat hukum dan bertujuan menjaga Pesisir Selatan kondusif.Sebab, belakangan pasca ditolaknya kasasi di MA, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengasumsikannya dengan berbagai pandangan serta menjadi hiruk pikuk dan gonjang-ganjing yang tak berkesudahan bagi sebagian lawan politiknya.

Dengan demikian, setelah ia memenuhi panggilan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan tidak ada lagi gonjang-ganjing soal bergulir kasusnya, dan berharap segera pihak-pihak yang menginginkan dirinya cepat dieksekusi tidak lagi heboh."Benar, Itu bahkan atas permintaan saya sendiri. Saya sudah sampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri. Saya akan datang sendiri memenuhi putusan pengadilan" ungkap bupati.

Niat melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang tersebut, sebelumnya secara terang-terangan juga disampaikan Bupati Rusma Yul Anwar dalam rapat paripurna di DPRD Pesisir Selatan beberapa hari lalu.Sebagamana diketahui, Rusma Yul Anwar yang saat itu juga sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan divonis PN Klas 1A Padang dengan satu tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin lingkungan atas pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (214/man)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini