Ribut-ribut Aqua Solok, Andre Rosiade: Kami dan Gubernur Pasti Berpihak pada Masyarakat

×

Ribut-ribut Aqua Solok, Andre Rosiade: Kami dan Gubernur Pasti Berpihak pada Masyarakat

Bagikan berita
Foto Ribut-ribut Aqua Solok, Andre Rosiade: Kami dan Gubernur Pasti Berpihak pada Masyarakat
Foto Ribut-ribut Aqua Solok, Andre Rosiade: Kami dan Gubernur Pasti Berpihak pada Masyarakat

PADANG - Anggota DPR RI, Andre Rosiade berharap kepala daerah untuk menjaga kondusivitas iklim investasi di Sumatera Barat. Harapan itu disampaikannya mengingat untuk membangun Sumbar itu membutuhkan investasi.Hal itu disampaikannya usai menggelar kegiatan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Hotel Truntum, Padang, Jumat (11/11/2022). Menurutnya, jika ada persoalan pada satu badan usaha, cukup selesaikan dengan baik, jangan sampai merembet kemana-mana.

"Kita harus menjaga kondusivitas iklim investasi tersebut, untuk itu harapan kami membangun Sumbar itu harus bersama-sama,"katanya.Dicontohkannya, masalah internal perusahaan Aqua di Solok. Menurutnya, persoalan itu adalah masalah ketenagakerajaan seharusnya bisa diselesaikan oleh pihak manajemen Aqua, dengan serkat pekerja dan dinas ketenagakerjaan, baik kabupaten dan provinsi.

"Tidak perlu merembet kepada hal-hal yang lain yang menyebabkan citra negatif pada iklim investasi di Sumbar. Sumbar ini membutuhkan investasi, sangat butuh,"ulasnya.Menurutnya lagi, sebagai anggota DPR, bupati dan gubernur untuk harus menurunkan tensi, berbeda pandangan boleh berbeda pendapat boleh. Tapi Jangan menyebabkan yang akhirnya orang takut berinvestasi di Sumbar.

"Kita pastikan, pak gubernur dan kami anggota DPR pasti berpihak pada masyarakat. Kepada pekerja, jangan sampai di PHK. Tapi semua bisa dibicarakan, saya dan gubernur juga ada beda pendapat. Tapi ada etika,"tegasnya.Apalagi katanya, gubernur itu adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. "Bahkan yang melantik bupati itu adalah gubernur. Nah, saran saya pemprov, pak gub undang bupati, mari selesaikan secara kekeluargaan, karena kita keluarga besar Sumbar,"pintanya.

Sementara, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Edy Junaedi mengatakan untuk menjaga iklim investasi diperlukan pemahaman persoalan. Jika persoalan tenaga kerja, ada aturan yang mengatur.Begitu juga dengan investasi ada undang-undang tersendiri mengatur, yakni UU 25/2007. Sudah mengatur hak dan kewajiban, pelaku usaha atau investor.

"Untuk kasus di Sumbar itu saya belum dapat informasi secara lengkap, saya masih kumpulkan informasinya,"katanya.Meski begitu, menurutnya semua yang mengatu investasi sudah ada regulasi tersendiri. Semua pihak tinggal mengikuti aturan tersebut.

"Semuanga mengacu pada undang-undang, kewajiban dan hak investor dimanapun di Indonesia,"pungkasnya.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Adib Alfikri mengatakan daerah diharapkan sama-sama menjaga suasana kondusif untuk investor. Jika ada masalah, seperti di Solok. Itu kasus, hendaknya diselesaikan dengan baik.

"Tentu mesti tidak kita rembetkan pada yang lain. Kita dari DPM PTSP, bersama BKPM tentu akan memfasilitasi infestasi itu dengan baik,"ujarnya.Terkait kewenangan katanya sudah terbagi-bagi. Ada kewenangan Pusat, provinsi dan kabupaten kota. Semuanya harus sesuai dengan kodidor, soal Aqua di Solok menurutnya ada kewenangan provinsi disana. Izin air tanah contohnya, itu kewenangan provinsi. Soal genset untuk ukuran tertentu, ada kewenangan provinsi.

"Jadi ada kewenangan provinsi disana. Jangan dibilang tidak ada kewenangan, tentu sesuai dengan aturan yang ada, tidak dipukul rata pula,"sebutnya.Diharapkannya, jika kasusnya adalah kasus tenaga kerja, tidak ada hubungannya dengan izin. Jika tentang tenaga kerja, selesaikan dengan aturan ketenagakerjaan.

"Pesannya begini saja, kita pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten saling berkolaborasi, saling bekerjasama bersinergi untuk bisa memfasilitasi investasi ke Sumbar,"pungkasnya.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini