Rieke Minta JK Pahami Substansi Pansus Pelindo

×

Rieke Minta JK Pahami Substansi Pansus Pelindo

Bagikan berita
Rieke Minta JK Pahami Substansi Pansus Pelindo
Rieke Minta JK Pahami Substansi Pansus Pelindo

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla memahami substansi rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Angket Pelindo, karena sifatnya yang harus ditindak lanjuti pemerintah."Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara, supaya tidak sesat logika penafsiran konstitusi dan undang-undang," katanya di Jakarta, Senin (21/12).

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang menyatakan rekomendasi Pansus Angket DPR RI tentang Pelindo II hanya saran politik dan tidak wajib ditindaklanjuti.Dia menjelaskan, dalam Tatib DPR RI, yang merupakan turunan UU MD3, ketika rekomendasi pansus angket telah disepakati DPR RI dalam paripurna tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah, maka cukup 25 orang anggota DPR RI mengusulkan hak menyatakan pendapat.

Dia menilai, akibat dari rekomendasi pansus angket yang tidak ditindaklanjuti, setelah Hak Menyatakan Pendapat digulirkan, diambil keputusan di paripurna, diajukan kepada MK, maka dapat berujung pada "impeachment" atau pemakzulan terhadap Presiden. (*/lek)Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini