Ringkus Bos Togel Dharmasraya, Polda Tak Sita Barang Bukti

×

Ringkus Bos Togel Dharmasraya, Polda Tak Sita Barang Bukti

Bagikan berita
Ringkus Bos Togel Dharmasraya, Polda Tak Sita Barang Bukti
Ringkus Bos Togel Dharmasraya, Polda Tak Sita Barang Bukti

PADANG - Bos toto gelap (togel) di Dharmasraya ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Reskrimum Polda Sumbar, Kamis (13/6) sekitar pukul 13.15 WIB. Tersangka telah lama jadi buronan petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Dia adalah, Dahlan (47) yang dibekuk di Jalan Lintas Sumatera Jujuhan, Muaro Bungo, Jambi. Warga Blok A Kodrat, Jorong Khasanah, Sei Rumbai, Dharmasraya itu pun dibawa ke Mapolda Sumbar. "Tersangka bos togel dan telah lama jadi buronan kita,"ujar Direktur Reskrim Umum Polda, Kombes Onny Tri Murti.

Tersangka ditangkap atas pengembangan terhadap tersangka Z (42) yang ditangkap polisi dua bulan lalu di Sitiung IV Blok D Jorong Ranah Makmur, Kota Besar, Dharmasraya. Z diduga kaki tangan tersangka Dahlan yang ditangkap sedang menjual togel.Dikatakan, pada penangkapan bos togel itu, petugas tidak mendapatkan barang bukti, sebab tersangka diringkus disaat ia dalam pelarian. "Barang bukti dari Dahlan tidak ada, BB hanya dari tersangka Z," kata Onny.

Pada penangkapan Z, petugas menyita uang Rp660 ribu, terdiri pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp5 ribu, bukti transfer uang dan hanphone. Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda guna pengembangan selanjutnya. "Ya, penyidik masih mendalami kasus ini. Apakah nantinya ada pelaku lain terhadap ini tentunya kita kejar dan menangkapnya. Kita sangat komitmen memberantas judi togel,"kata Onny. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini