Rio Capella Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

×

Rio Capella Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Bagikan berita
Rio Capella Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya
Rio Capella Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

[caption id="attachment_16133" align="alignnone" width="3200"]Patrice Rio Capella (antara foto) Patrice Rio Capella (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan pencabutan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami cabut permohonan ini karena kami tahu niatnya KPK tidak mau menghadiri sidang. Apalagi di dalam surat itu tadi mereka minta ditunda sampai dua minggu," kata kata kuasa hukum Rio, Maqdir IsmailSetelah konsultasi dengan klien, pihaknya berkesimpulan gugatan tersebut tidak bisa untuk diteruskan di persidangan karena pasti akan digugurkan oleh pengadilan..

Pencabutan permohonan praperadilan itu juga didasari dengan adanya upaya KPK untuk segera melengkapi berkas perkara, sehingga bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.Ia mengklaim permintaan KPK untuk menunda sidang selama dua minggu merupakan trik untuk menggugurkan praperadilan itu.

"Kalau saya lihat ya mereka secara sengaja mempercepat penyelesaian perkara ini sejak kami mengajukan permohonan praperadilan," ujarnya.Jika persidangan perkara pokok itu dilakukan, berarti perkara praperadilan ini sesuai hukum akan langsung gugur. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini