JAKARTA - Pengacara tersangka mantan Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan kliennya mau menjadi "Justice Collaborator" (JC) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung."Pak Rio mau jadi 'Justice Collaborator'," katanya usai sidang perdana praperadilan Rio Capella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Ia mengatakan Rio mau menjadi tersangka sekaligus saksi yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus itu.Terkait menjadi JC, ia mengatakan pihaknya akan berbicara lebih lanjut dengan Rio. (*/lek)
Sumber: antara Editor : Eriandi