Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Romahurmuziy Jalani Sidang Voni Hari Ini

Senin, 20 Januari 2020 | 09:25
Ditahan KPK, Romahurmuziy Mengaku Dijebak

M Romahurmuziy (antara foto)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi akan menjalani sidang vonis terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto menyatakan, jika sesuai jadwal, sidang putusan kepada terdakwa Romi bakal berlangsung pukul 10.00 WIB.

BACAJUGA

Tim Hyena Polresta Padang Tangkap Warga Kurao Pagang Karena Ini

IZI dan BPKP Sumbar Dukung Pembangunan Ekonomi Umat lewat Zakat- Lapak Berkah

“Sesuai agenda jam 10.00 WIB,” kata Wawan saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Namun, Wawan belum bisa memastikan secara rinci. Itu karena pelaksanaan sidang tergantung daripada kesiapan pengadilan.

“Pelaksanaan biasanya tergantung kesiapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Romi dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa pemuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsidair lima bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa menuntut pidana tambahan terhadap Romi berupa uang pengganti sebesar Rp46,4 juta dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Romi disebut menerima uang dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin sebesar Rp255 juta. Romi juga dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp91,4 juta mantan Kepala Kantir Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Atas perbuatannya, Romahurmuziy dianggap melanggar Pasal 11 UU Tipikor tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (aci)

Loading...

#TOPIK #romahurmuziy

Komentar

#TERPOPULER

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

Pak Haji Ini Selamat Ketika Pesawat Jatuh

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Beredar SK, Sekda Pessel Erizon Dipecat

Delapan Daerah di Sumbar Masuk Zona Kuning

Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta, Ini Syaratnya

In Memoriam H. Boy Lestari: Saya Kehilangan Teman Baik yang Pemberani

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Innalillah, H. Boy Lestari Meninggal Dunia

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Polda Metro Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kemenhub
Headline

Tim Hyena Polresta Padang Tangkap Warga Kurao Pagang Karena Ini

Jumat, 15 Januari 2021 | 23:54
IZI dan BPKP Sumbar Dukung Pembangunan Ekonomi Umat lewat Zakat- Lapak Berkah
Ekonomi

IZI dan BPKP Sumbar Dukung Pembangunan Ekonomi Umat lewat Zakat- Lapak Berkah

Jumat, 15 Januari 2021 | 22:30
Data Diragukan, BPS Diminta Independen
Ekonomi

Nilai Ekspor Indonesia Capai 16,54 Miliar Dolar AS

Jumat, 15 Januari 2021 | 22:05
Polda Riau Pidanakan Oknum yang Bikin Sampah Menumpuk di Pekanbaru
Headline

Polda Riau Pidanakan Oknum yang Bikin Sampah Menumpuk di Pekanbaru

Jumat, 15 Januari 2021 | 21:22
Soal Baasyir, Presiden Tegaskan akan Tetap Taat Hukum
Headline

Ini Belasungkawa Jokowi untuk Korban Meninggal di Sulbar dan Jabar

Jumat, 15 Januari 2021 | 21:07
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’
Headline

Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’

Jumat, 15 Januari 2021 | 17:17
Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri
Hukum Kriminal

Bejat, Pria 42 Tahun Ini Lecehkan Bocah Yang Masih Kerabatnya Sendiri

Jumat, 15 Januari 2021 | 16:12
Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya
Dharmasraya

Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Jumat, 15 Januari 2021 | 15:57
In Memoriam Yazirwan Uyun : Selamat Jalan Sahabat Yang Baik Hati
Headline

In Memoriam Yazirwan Uyun : Selamat Jalan Sahabat Yang Baik Hati

Jumat, 15 Januari 2021 | 15:19
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist