PAINAN – Tim Penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan mengamankan 4 orang di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Rabu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Keempat orang itu terdiri dari seorang oknum pejabat eselon III berinisial RH,. 3 orang ASN kantor bupati masing-masing YD, DR dan F.
Setelah itu, Tim Penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan langsung membawa keempatnya ke Kantor Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi kasus apa yang menimpa keempat orang tersebut.
Sementara dari informasi yang diperoleh Ruangan Pengadaan Barang dan Jasa serta ruangan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) di kantor bupati dipasang garis polisi.
Hingga tadi malam, keempat orang itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Tim Tipikor Polres Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose ketika di konfirmasi wartawan, Rabu (20/4) malam mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait diamankannya empat orang tersebut.
Namun ia membenarkan bahwa pihaknya memang tengah melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan terkait dengan adanya oknum yang diamankan tersebut. Kasus apa yang menimpa mereka kita juga belum tahu. Tapi yang jelas saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Pesisir Selatan,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska ketika ditanya wartawan mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya seorang oknum pejabat dan 3 ASN yang diperiksa oleh Penyidik Tim Tipikor Polres Pesisir Selatan.
“Betul ada empat orang yang terdiri dari seorang pejabat dan 3 staf di Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Sekretariat Daerah yang saat ini diperiksa Penyidik Tim Tipikor Polres Pesisir Selatan,” katanya. (son)