Rumah Makan Dilarang Jualan di Pagi Hari

×

Rumah Makan Dilarang Jualan di Pagi Hari

Bagikan berita
Foto Rumah Makan Dilarang Jualan di Pagi Hari
Foto Rumah Makan Dilarang Jualan di Pagi Hari

[caption id="attachment_54300" align="alignnone" width="668"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Selama bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengingatkan kepada seluruh rumah makan agar tidak berjualan di pagi hari. Apabila ditemukan pedagang yang berjualan di pagi hari selama puasa akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Larangan itu diingatkan guna menghormati umat Islam yang berpuasa. ‎"Kita imbau mereka, para pedagang makanan maupun restoran, rumah makan jangan berjualan pagi hari. Mereka boleh berdagang sore hari," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison, Rabu (16/5/2018).

Yadrison mengatakan,‎ larangan itu disampaikannya sebagai bentuk menghormati umat Islam yang berpuasa. Apabila para pedagang tidak mematuhi larangan ini pihaknya akan mengambil tindakan."Namun, sebelum menindak pedagang yang bandel, kita lakukan peringatan dulu secara persuasif, jika tetap tak acuh maka dirazia," ujar Yadrison.

Dikatakan,‎ selama puasa tahun ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan kamtibmas agar masyarakat bisa menjalankan puasa dengan baik. Salah satunya dengan cara meningkatkan patroli rutin. (deri) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini