
AGAM – Rumah permanen milik Nedi (40), warga Mato Aia, Jorong Tigo Kampung, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam diamuk si jago merah, Senin (15/5).
Dalam waktu sekejap rumah permanen itu sudah ludes terbakar. Tinggal kerangka rumah, seperti dinding tembok. Sedangkan isi rumah sudah habis diamuk api.
Wali Jorong Tigo Kampung, Nevrigon (34) yang sedang berada di kantor jorong dengan jarak sekitar 200 meter dari pusat kebakaran melihat adanya asap hitam yang bersumber dari rumah korban.
Seketika, suasana langsung gempar dan masyarakat buncah ke lokasi kebakaran. Petugas pemadam kebakaran (damkar) dari Bukittinggi dan Agam datang ke lokasi. Upaya yang dilakukan damkar sekitar 30 menit kemudian, api bisa dijinakkan setelah sebagian besar isi rumah terbakar.
Dijelaskan Nevrigon, rumah tersebut dihuni oleh Nedi dan bapaknya, Malano (65) saja. Saat kejadian, mereka tidak di rumah. Diakui kalau mereka memasak menggunakan listrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta, sudah termasuk sepeda motor vespa dan satu mesin bajak sawah juga ikut terbakar.
Unit identifikasi Polres Bukittinggi yang datang ke lokasi melakukan olah TKP memeriksa penyebab kebakaran. Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Ali Umar menjelaskan, sumber api belum bisa dipastikan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (yanti/gindo)