Rusunawa Pasie Nan Tigo Diserahterimakan ke Pemko Padang

×

Rusunawa Pasie Nan Tigo Diserahterimakan ke Pemko Padang

Bagikan berita
Rusunawa Pasie Nan Tigo Diserahterimakan ke Pemko Padang
Rusunawa Pasie Nan Tigo Diserahterimakan ke Pemko Padang

[caption id="attachment_69529" align="alignnone" width="640"] Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Kuswardono menyerahkan Rusunawa di Pasir Jambak ke Pemko Padang. (Syawaldi)[/caption]PADANG - Rumah susun sewa (Rusunawa) Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah yang dibangun bantuan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Jumat (13/7).

Hal itu ditandai dengan diserahkannya kunci dan berkas kepemilikan oleh Direktur Rumah Susun Kuswardono mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR kepada Walikota Padang H. Mahyeldi.Kuswardono dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa pesan dan harapan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR terhadap pengelolaan penghunian Rusunawa tersebut.

Dia mengatakan, rusunawa dibangun sebanyak dua tower dengan dua tipe, yakni tipe 36 dengan 5 lantai dan tipe 24 yakni 4 lantai. Dua blok bangunan ini dibagi untuk kategori penghuni lajang (belum berkeluarga) dan yang sudah berkeluarga dengan maksimum kapasitas penghuni sebanyak 400 orang.“Pembangunan rusunawa ini merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan  Presiden Joko Widodo sejak  2015 yang lalu. Upaya ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang belum memiliki hunian yang layak atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.

Sementara itu, Mahyeldi  mengatakan, untuk Rusunawa Pasie Nan Tigo ini pihaknya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) telah melakukan verifikasi untuk penghunian. Beberapa waktu lalu ia pun telah meninjau guna mengecek kondisi bangunan dan semua fasilitas yang ada memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para penghuni Rusunawa nantinya. (syawaldi) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini