Rutan Lubuk Sikaping Usulkan 128 Tahanan Dapat Remisi

×

Rutan Lubuk Sikaping Usulkan 128 Tahanan Dapat Remisi

Bagikan berita
Rutan Lubuk Sikaping Usulkan 128 Tahanan Dapat Remisi
Rutan Lubuk Sikaping Usulkan 128 Tahanan Dapat Remisi

 LUBUK SIKAPING -Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B, Lubuk Sikaping, Pasaman, mengusulkan  128 narapidana menerima remisi hari Kemerdekaan ke-70 RI tahun 2015 dan remisi dasawarsa.

Para napi penerima remisi itu dibagi dalam dua kategori, yakni remisi umum 17 Agustus sebanyak 39 orang dan remisi dasawarsa 89 orang. Tak hanya itu, dua napi bakal menghirup udara bebas.Kepala Rutan kelas II B Lubuk Sikaping, Edi Kasman mengatakan, saat ini pihaknya masih sebatas mengusulkan ke  Kementerian Hukum dan HAM. Persetujuan akan diterima sehari menjelang perayaan HUT kemerdekaan.

"Jika disetujui nanti mereka menerima remisi umum 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, sebagai bentuk perhatian pemerintah," kata Kasman, Senin (10/8). (chandra)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini