Saat Pemutakhiran Data, Badan Usaha Diajak Lebih Dekat dengan E-Dabu dan JKN Mobile

×

Saat Pemutakhiran Data, Badan Usaha Diajak Lebih Dekat dengan E-Dabu dan JKN Mobile

Bagikan berita
Saat Pemutakhiran Data, Badan Usaha Diajak Lebih Dekat dengan E-Dabu dan JKN Mobile
Saat Pemutakhiran Data, Badan Usaha Diajak Lebih Dekat dengan E-Dabu dan JKN Mobile

[caption id="attachment_3965" align="alignnone" width="724"] BPJS Kesehatan (net)[/caption]PADANG - BPJS Kesehatan Cabang Padang melakukan pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmentasi badan usaha dengan mendatangkan Person In Charge (PIC) dari perusahaan-perusahaan prospektif di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Padang. Di samping pemutakhiran data, PIC badan usaha juga diarahkan untuk mengunduh aplikasi JKN Mobile dan memanfaatkan aplikasi New Electronic Data Badan Usaha (New E-Dabu).

New E-Dabu merupakan aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha melakukan mutasi penambahan atau pengurangan karyawan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.“Sementara Mobile JKN merupakan aplikasi kekinian yang wajib ada di smartphone kita, fungsinya beragam, bisa digunakan untuk pindah FKTP, skrining riwayat kesehatan dan berfungsi sebagai kartu KIS digital. Jika E-Dabu itu yang bisa mengakses hanya PIC atau HRD, tapi kalau Mobile JKN semua peserta JKN-KIS bisa menginstalnya,” ujar Sistri Sembodo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang saat membuka kegiatan pemutakhiran data ini.

Kegiatan yang digagas oleh Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan serta Kepesertaan dan Pelayanan peserta ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang seluk-beluk program JKN-KIS, khususnya dari segmen badan usaha. Termasuk pengoptimalan aplikasi New E-Dabu yang didesain untuk mempermudah badan usaha dalam melakukan mutasi tambah-kurang pegawai sekaligus mengedukasi peserta tentang pentingnya aplikasi Mobile JKN dengan segala kemudahan yang ada.Salah seorang peserta yang merupakan PIC dari PT. CNM, Rivan, sangat mengapresiasi kegiatan pemutakhiran yang bisa membuat PIC badan usaha mengetahui data karyawannya valid atau tidak valid. Pada kesempatan kali ini, lanjutnya, badan usaha melalui PIC-nya bisa melakukan kroscheck langsung terhadap data-data karyawan, sehingga menghemat biaya akomodasi dan transportasi karena tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan.

“Saya juga mengapresiasi hadirnya aplikasi New E-Dabu, mudah-mudahan dengan penyempurnaan aplikasi New E-Dabu ini, aplikasi tersebut menjadi lebih memudahkan badan usaha maupun BPJS Kesehatan untuk mengolah data peserta,” harapnya.Hal senada diungkapkan oleh Sisca dari PT. Sentral Tukang Indonesia dan PIC PT. Bumi Sarimas Indonesia, Yasmi. Mereka merasa bisa menghemat waktu karena tidak perlu antri ke kantor BPJS Kesehatan karena semua sudah berbasis IT seperti Mobile JKN dan New E-Dabu.

“Sosialisasi hari ini sudah sangat membantu badan usaha untuk memahami penggunaan Aplikasi New E-Dbu & Mobile JKN. Sangat praktis, sehingga hanya dengan bermodalkan smartphone, lalu download Mobile JKN, kita bisa berobat ke klinik menunjukkan KIS digital,” ungkap Sisca. (yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini