Saatnya Menjadikan Koperasi Lebih Tangguh

×

Saatnya Menjadikan Koperasi Lebih Tangguh

Bagikan berita
Foto Saatnya Menjadikan Koperasi Lebih Tangguh
Foto Saatnya Menjadikan Koperasi Lebih Tangguh

[caption id="attachment_32903" align="alignnone" width="605"]Ilustrasi. (antara) Ilustrasi. (antara)[/caption]Oleh: Eriandi

Bukan tanpa sebab Bung Hatta mencetuskan koperasi untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Tokoh Proklamator yang dilahirkan di Bukitinggi, Sumatera Barat ini berharap ekonomi Indonesia tumbuh berkembang dikelola dan dinikmati seluruh bangsa Indonesia.Berbeda dengan sistem ekonomi liberal di mana ekonomi tidak berdasarkan kebersamaan. Yang kuat berjaya, sedangkan yang lemah terpinggirkan. Ini yang tidak dinginkan. Sementara koperasi tumbuh dan berkembang secara bersama. Gagasan koperasi yang dicetuskan Bung Hatta tersebut menjadi awal apa yang dikenal saat ini sebagai ekonomi kerakyatan.

Jauh setelah Bung Hatta wafat, koperasi masih menjadi soko guru ekonomi rakyat di Indonesia. Bahkan, selama orde baru, koperasi tumbuh subur. Koperasi dijadikan penopang usaha kecil rakyat yang tersebar bahkan ke desa-desa.Sayangnya, beberapa tahun setelah reformasi bergulir, banyak koperasi yang mati suri. Salah satunya diduga karena ketiadaan modal, hanya mengelola proyek marjinal dan berbagai hal lainnya. Kondisi yang sama terjadi di daerah asal Bapak Koperasi sendiri, Sumatera Barat.

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah telah membentuk Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) RI untuk lebih fokus mengurus koperasi. Sedangkan untuk menangani persoalan modal, pemerintah sejak tahun 2006 telah membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Tugasnya melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM. Sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan dana bergulir untuk Koperasi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.Sebenarnya di Sumbar jumlah koperasi cukup banyak, yakni 3.743 koperasi. Namun, yang masih aktif hanya sekitar 2.482 unit. Sementara di Kota Padang, ibu kota provinsi Sumbar, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) malah tumbuh berkembang sejak tahun 2008 lalu. Sekarang KJKS sudah merambah ke 70 kelurahan dari 104 kelurahan yang ada di kota itu. Total koperasi di Kota Padang mencapai 648 unit. koperasi.

Sayangnya dana serapan LPDB sangat rendah, sekitar Rp60 miliar. Direktur Utama LPDB Kemas Danial saat kunjungannya ke Sumbar Mei 2016 lalu menyayangkan di daerah yang tinggi semangat wirausahanya, malah serapan perkuatan modalnya rendah. Padahal, bunga yang diterapkan sangat bersaing. Sebesar 8 persen untuk koperasi dan 5 persen dengan pinjaman minimal Rp250 juta dan maksimal Rp10 miliar untuk sektor riil. Bunga itu bersifat sliding/menurun. Tingkat suku bunga yang rendah ini amat membantu pelaku usaha.Kemas melemparkan tantangan bagi pelaku usaha, ventura, koperasi, dan lembaga usaha lainnya di Sumbar untuk bisa menyerap dana bergulir yang dialokasikan sebesar Rp200 miliar. “Saya menantang Sumbar untuk bisa menyerap dana sebesar Rp200 miliar,” kata Kemas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar,  Nasrul Abit menyambut gembira hal itu. Menurutnya, kehadiran LPDB diyakini amat membantu penyuksesan gerakan terpadu pensejahteraan UMKM yang dilaksanakan Pemprov Sumbar.LPDB memperbesar peluang pelaku usaha dan koperasi di Sumbar untuk pengembangan usaha mereka. Dinas koperasi dan UMKM serta SKPD terkait diharap mampu memfasilitasinya. Manfaatkan momen ini sebaik mungkin.

Dirut BPR Syariah H. Miskin Pandai Sikek, Tanah Datar, Hendri Kamal mengakui sangat terbantu oleh pinjaman LPDB. BPR dapat modal yang lebih murah dan lebih mudah, asal syarat lengkap dan pengurus berani memberikan jaminan. Pada pinjaman keduanya, BPR yang dipimpin Hendri dapat bantuan Rp1,5 miliar. Sebelumnya hanya Rp150 juta.Koperasi Andalas Perkasa di Palapa juga telah dapat dua tahap kata Kabid Koperasi Dinas Koperindag Padang Pariaman. Syaratnya, kelengkapan persyaratannya dan kejujuran mengembalikan pinjaman tepat waktu. Pasti urusan berikutnya mudah.

Soal nilai jaminan tidak mencukupi, LPDB telah bekerjasama dengan PT Jamkrida Sumbar. Jamkrida merupakan upaya Pemprov membantu pelaku usaha yang butuh penambahan jaminan untuk pinjaman merekaKata Direktur Pemasaran, Rishendri, persyaran jaminan oleh LPDB harus dipahami sebagai upaya pembinaan lembaga yang dikhususkan.pemerintah buat mengelola dana bergulir ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi dunia usaha.

Dukung Program Nawa Cita Pengembangan koperasi untuk membangun ekonomi rakyat sejalan dengan program nawa cita yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, salah satunya membangun dari pinggir. Untuk itu, LPDB – KUMKM menurunkan suku bunga pinjaman dana bergulir. Untuk Koperasi sektor riil dari 6 persen turun menjadi 5 persen per tahun. Sedangkan untuk Koperasi Simpan Pinjam, dari 9 persen turun menjadi 8 persen per tahun.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama skema mikro dengan besar pinjaman semula maksimal sebesar Rp20 juta menjadi maksimal sebesar Rp25 juta dan bunga maksimal semula 22 persen turun menjadi maksimal 12 persen.Dengan penambahan modal dari LPDB-KUMKM ditambah dengan penurunan suku bunga, seperti diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dalam acara Temu Mitra Nasional 2015 LPDB-KUMKM, di Jakarta, Kamis (19/11/2015), UKM diharapkan bisa ‘naik kelas’. Jangan jalan di tempat dalam pengembangan usahanya.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini