Sabu 20 Kg Disita Polda Riau, 2 Pelaku Meregang Nyawa

×

Sabu 20 Kg Disita Polda Riau, 2 Pelaku Meregang Nyawa

Bagikan berita
Foto Sabu 20 Kg Disita Polda Riau, 2 Pelaku Meregang Nyawa
Foto Sabu 20 Kg Disita Polda Riau, 2 Pelaku Meregang Nyawa

PEKANBARU - Dua dari empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Riau meninggal dunia dalam waktu hampir bersamaan.Kabar itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Mapolda Riau, Senin (9/11/2020) siang.

"Pertama, pelaku bernama Hendra (50), meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit usai mengalami luka tembak saat penangkapan 9 November 2020 dini hari. Perannya sebagai supir kurir. Satu lagi yang meninggal dunia narapida di Lapas Kelas II A Pekanbaru bernama Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan," kata Kapolda."Hendra mengalami luka tembak karena saat akan ditangkap di Jalan Arifin Ahmad Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, Kabupaten Bengkalis melawan petugas dengan cara menabrakkan mobil yang ia kendarai kepada tim Harimau Kampar," jelasnya.

Sementara, terkait Pak Cik Tian, Kapolda menjelaskan bahwa dari keterangan tersangka Syamsul Bahri (50) yang ditangkap saat membawa 20 kilogram sabu bersama almarhum Hendra mengatakan bahwa Pak Cik Tian berperan sebagai pengendali barang haram dari dalam lapas."Tadi pagi kita mendapat laporan bahwa narapidana atas nama Syaharudin Effendi yang tengah menjalani hukuman penjara meninggal dunia karena sakit tepatnya mengalami muntah darah," ungkap Irjen Pol Agung kepada awak media.

Selain dua pelaku yang telah meninggal dunia ini, polisi terus melakukan pengembangan terhadap dua pria yang kini resmi menjadi tersangka yaitu Syamsul Bahri (50) dan Simson Siahaan (50)."Syamsul Bahri perannya sebagai kurir sementara Simson Siahaan bertugas mengamankan wilayah selama kurir di perjalanan menuju Dumai," jelasnya. (411)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini