Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri

×

Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri

Bagikan berita
Foto Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri
Foto Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan di RS Polri

[caption id="attachment_77702" align="alignnone" width="650"] Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (antara)[/caption]JAKARTA - Mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit. Romi, sapaan akrab Romahurmuziy sudah dirawat di RS Polri sejak, Selasa (2/3).

"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari tanggal 2 April 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).Namun demikian, Febri enggan mengungkap terang sakit yang diderita Romi hingga harus dilakukan perawatan di luar KPK. Namun, tekan Febri, penanganan Romi di RS Polri sudah melalui persetujuan dari dokter KPK. "Artinya dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," terangnya.

Seharusnya, Romi dilakukan perpanjangan penahanan bersama dua tersangka lainnya yakni, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi, pada hari ini. Namun, perpanjangan penahanan batal dilakukan karena Romi sedang dibantarkan. "Selama pembantaran tersebut tidak dihitung masa penahanan," ‎katanya dikutip dari okezone.Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi sendiri diperpanjang penahanannya oleh lembaga antirasuah selama 20 hari kedepan. Keduanya diperpanjang masa tahanannya sejak 4 April hingga 24 April 2019.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini