Saksi Sebut Jatah Menpora Rp1,5 Miliar

×

Saksi Sebut Jatah Menpora Rp1,5 Miliar

Bagikan berita
Saksi Sebut Jatah Menpora Rp1,5 Miliar
Saksi Sebut Jatah Menpora Rp1,5 Miliar

 [caption id="attachment_6645" align="alignnone" width="650"] Imam Nahrawi (net)[/caption]

JAKARTA - Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI, termasuk Menpora Imam Nahrawi sebesar Rp1,5 miliar."

Itu inisial M Rp1,5 miliar dalam pemahaman saya menteri, karena didiktekan ke saya hanya inisialnya saja," kata Suradi saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/3).

Suradi bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ending Fuad Hamidy yangdidakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana

dengan satu unit mobil Fortuner, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung GalaxyNote 9 (sekira Rp900 juta) serta Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan

Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga PrestasiKemenpora Eko Triyanta senilai Rp215 juta.

"Dalam BAP saudara menyebutkan bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018 Ending FuadHamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9

miliar. Pada waktu itu Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatanagar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp8 miliar dari total Rp17,9 miliar karena

Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpeora seperti Menpora,Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain', apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Titto Jaelani.

"Betul, waktu Pak Sekjen mengatakan 'Uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp3 miliar sekian seperti di daftar', lalu ditambah Rp5,5 miliar jadi sekitar Rp8 miliar," jawab Suradi.JPU KPK lalu menunjukkan daftar inisial penerima dan uang yang ditujukan oleh Sekjen

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini