Salah Satu Pembakar Mapolres Dharmasraya Anak Perwira Polri

×

Salah Satu Pembakar Mapolres Dharmasraya Anak Perwira Polri

Bagikan berita
Foto Salah Satu Pembakar Mapolres Dharmasraya Anak Perwira Polri
Foto Salah Satu Pembakar Mapolres Dharmasraya Anak Perwira Polri

[caption id="attachment_60269" align="alignnone" width="650"]Wakapolri, Komjen Syaruddin (foto: Antara) Wakapolri, Komjen Syaruddin (foto: Antara)[/caption]JAKARTA - Aparat kepolisian telah berhasil menembak mati dua orang pelaku pembakaran Markas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata satu dari dua pelaku itu merupakan anak seorang perwira di Korp Bhayangkara, yang telah lama kabur dari rumah.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kedua pelaku yakni Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25), satu diantaranya merupakan anak seorang perwira Polri yang sudah lama tidak berhubungan dengan orangtua maupun anggota keluarga lainnya."Iya betul, tapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orangtuanya," ungkap Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Kendati demikian, Syafruddin mengatakan tetap akan memeriksa orangtua pelaku untuk menggali informasi mendalam mengenai pelaku yang nekat membakar markas polisi hingga gosong terpanggang.Syafruddin menjelaskan, alasan polisi menembak mati kedua pelaku tersebut, selain melakukan pembakaran mereka juga menghalang-halangi petugas pemadam kebakaran yang berusaha menjinakkan si jago merah hingga Mapolres Dharmasraya hangus terbakar.

"Kemudian menembakkan beberapa busur panah kepada aparat yang sedang melakukan pemadaman maupun aparat yang melakukan pengamanan di Polres itu, sehingga aparat melakukan tindakan tegas sehingga bisa melumpuhkan dua pelaku tersebut," jelasnya.Sekadar informasi, Eka Fitria Akbar merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo sedangkan Enggria Sudarmadi warga Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya nekat membakar Mapolres Dharmasraya dengan cara menembakan anak panah api sehingga mengakibatkan seluruh bangunan gosong.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2017 kemarin pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam peristiwa itu polisi juga berhasil mengamankan selembar kertas berisi pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.Dari bekas Markas Polres Dharmasraya yang berada di Jalan Lintas Sumatra Km 200, Gunung Medan, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, itu juga polisi menyita satu busur panah, delapan anak panah, dua buah sangkur, satu bila pisau kecil, satu sarung tangan warna hitam. (wal)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini