Salah Tangkap, Kapolda Siap Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar

×

Salah Tangkap, Kapolda Siap Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar

Bagikan berita
Foto Salah Tangkap, Kapolda Siap Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar
Foto Salah Tangkap, Kapolda Siap Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Polda Metro Jaya digugat Rp1 miliar oleh dua pengamen yakni Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto. Keduanya merupakan korban salah tangkap kasus pembunuhan di Cipulir, Jakarta Selatan.

Jika ternyata nanti institusinya terbukti bersalah, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menyatakan siap membayar ganti rugi tersebut."Ya kita hormati itu apa pun keputusannya, kita harus ikuti, kita hormati betul hakim. Itu gunanya negara hukum di sini," kata Moechgiyarto usai sertijab di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/8).

Saat ditanya, apakah pihaknya berencana memberikan pemulihan nama baik untuk korban, Moechgiyarto mengatakan masih menunggu keputusan pengadilan. "Ya nanti kan kita belum tahu, nanti pengadilannya apa aja. Pengadilannya belum kok. Orang gugat boleh-boleh saja, ini kita hadapi," jelasnya.Sebagaimana diketahui, kedua pengamen tersebut resmi dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah saat mengajukan banding di pengadilan tinggi. Kemudian putusan Mahkamah Agung (MA) juga memperkuat kedua pengamen itu tidak bersalah.

Lantas, mereka pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor surat 98/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel dan meminta termohon membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar.(aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini