Sama-sama Jadi Terdakwa, Ayah Ini Bantah Anaknya Pukul Korban

×

Sama-sama Jadi Terdakwa, Ayah Ini Bantah Anaknya Pukul Korban

Bagikan berita
Foto Sama-sama Jadi Terdakwa, Ayah Ini Bantah Anaknya Pukul Korban
Foto Sama-sama Jadi Terdakwa, Ayah Ini Bantah Anaknya Pukul Korban

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Arwin (49) dan anaknya Bayu Satrya (21) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian di Kelurahan Ujung Gurun, Padang Bart memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (14/6).

Bayu mengaku tidak ada melakukan pemukulan terhadap Maisirudin, Dodiar dan korban yang meninggal yaitu Rizki Afdal Armen. ”Saat itu saya datang ke rumah Maisirudin dan menanyakan sesuatu kepadanya. Kemudian Maisirudin terlihat membawa parang. Setelah itu saya lari,” ujar Bayu.Selain itu terang Bayu, ia juga tidak ada mengeluarkan kata-kata ancaman untuk membunuh korban. “Saya tidak ada melakukan apa-apa,” tukas Bayu di hadapan majelis hakim yang diketuai M Syukri.

Sementara itu, terdakwa Arwin mengakui memukul para korban dengan menggunakan besi. Menurut Arwin, dia melakukan hal itu secara spontan karena lengannya lebih dahulu dilukai oleh Maisirudin.“Saya mau memukul Maisirudin, namun anaknya (Rizki) yang kena karena berusaha melindungi ayahnya (Maisirudin),” ucap Arwin yang juga merupakan ketua RT ini.

Arwin mengaku telah memukul Rizki sebanyak dua kali di bagian kepala dan punggung. Kemudian istri Maisirudin (Dodiar) dipukul sebanyak satu kali. Arwin mengungkapkan Bayu tidak ada melakukan pemukulan terhadap korban. Sebab pada saat kejadian, Bayu lari ke rumah.Arwin menyebutkan, dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Namun permintaan maafnya tidak diterima. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini