Sandera Abu Sayyaf Diserahkan kepada Keluarga

×

Sandera Abu Sayyaf Diserahkan kepada Keluarga

Bagikan berita
Sandera Abu Sayyaf Diserahkan kepada Keluarga
Sandera Abu Sayyaf Diserahkan kepada Keluarga

[caption id="attachment_42066" align="alignnone" width="650"]Menlu Retno serahkan sandera Abu Sayyaf kepada keluarga. (okezone) Menlu Retno serahkan sandera Abu Sayyaf kepada keluarga. (okezone)[/caption]JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi melakukan serah terima tiga orang WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarga. Serah terima dilakukan di Gedung Kementerian Luar Negeri pada Jumat 7 Oktober 2016 sore.

Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda, Kalimantan Timur serta Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri asal Sulawesi Selatan. Serah terima turut disaksikan oleh wakil PT. Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal tugboat Charles.Ferry Arifin atas nama keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI atas bebasnya tiga ABK. Ia juga memohon agar pemerintah terus mengupayakan pembebasan dua orang sandera lainnya.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan oleh wakil perusahaan atas pendampingan pemerintah sejak awal kasus penyanderaan. Banyak pelajaran dari peristiwa tersebut. Karena itu, perusahaan akan meminta lima ABK yang sudah bebas untuk berbagi pengalaman dengan sekitar 1000 karyawan lainnya."Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen Pemerintah. Meskipun diam, pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan", ujar Menlu Retno penuh rasa syukur, dalam siaran pers yang diterima Okezone, Sabtu (8/10/2016).

Menlu Retno menyampaikan, upaya pembebasan dua sandera terus dilakukan di bawah koordinasi Menko Polhukam. Proses yang dilakukan Pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera. Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu meminta dukungan semua pihak, termasuk keluarga sandera.Menlu Retno juga mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina. Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.

Penyanderaan kapal tugboat Charles terjadi 20 Juni 2016 lalu. Dari 13 ABK, tujuh ABK diculik dan disandera oleh dua faksi Abu Sayyaf yang berbeda. Hingga saat ini, sudah lima ABK berhasil dibebaskan Pemerintah. Dua ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina Selatan. (lek)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini