Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba

×

Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba

Bagikan berita
Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba
Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi Tangkap Pengedar Narkoba

[caption id="attachment_75701" align="alignnone" width="650"]
Empat tersangka norkoba jenis sabu dan ganja yang diamankan petugas. (gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Awal tahun, jajaran Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Senin (8/1/2019) mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda. Petugas juga mengamankan lebih kurang 1 kg ganja kering siap edar.

Keempat  yang diamankankan masing masing FA alias AA(33) warga Laing Jorong Pandan Gadang Ranggo Malai (PGRM), ES, (33) warga Sawah Paduan,  IS (57) Warga Bawah Pasar Kelurahan dan YS (67) warga Syech Sulaiman Arrasulli.Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kasat Narkoba, Akp Pridipta Putra Pratama didampingi KBO Satres Narkoba Iptu Rosminarti, Selasa (8/1/2019) mengatakan ke empat orang yang diamankan itu selama ini sudah menjadi Target Operasi (TO).

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan itu, petugas langsung menggiring ke empat orang itu ke Makopolres Bukittinggi untuk diproses lebih lanjut.Menurut Pradipta keempat orang yang diduga sebagai pegedar dan peamakai barang haram itu masih diperiksa secara intensif.

Para tersangka nantinya akan dijerat dengan pasal 114  ayat 2 jo 111 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumma maksimal 20 penjara. (gindo) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini