Satgas KPK Geledah Kejati Bengkulu, Ini yang Didapatkan

×

Satgas KPK Geledah Kejati Bengkulu, Ini yang Didapatkan

Bagikan berita
Satgas KPK Geledah Kejati Bengkulu, Ini yang Didapatkan
Satgas KPK Geledah Kejati Bengkulu, Ini yang Didapatkan

[caption id="attachment_54376" align="alignnone" width="653"]Tim Satgas KPK geledah Kejati Bengkulu (antara foto) Tim Satgas KPK geledah Kejati Bengkulu (antara foto)[/caption]BENGKULU - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa map dan satu koper berukuran sedang warna kuning diduga berisi berkas dari ruang Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Parlin Purba.

Koper dan map tersebut dibawa saat Tim Satgas KPK menggeledah sekira pukul 17.16 WIB. Penggeledahan dilakukan tidak kurang dari dua jam.Saat dikonfirmasi, Tim Satgas KPK enggan berkomentar banyak terkait penggeledahan yang digelar di ruang kerja jaksa yang terkena operasi tangkap tangan itu pada Jumat (9/6) dinihari.

"Belum selesai," singkat Tim Satgas KPK, sembari berjalan menuju ke salah satu ruang di Kejati Bengkulu sebagaiman diwartakan okezone, Senin (12/6).Seperti diketahui, tiga orang yang terkena OTT KPK sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, Amin Anwari; Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi, bertindak sebagai pemberi suap. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini