
LUBUK SIKAPING – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman melaksanakan razia di depan kantor Bupati Pasaman, Rabu (25/4). Sejumlah pengendara sepeda motor banyak terjaring razia karena tidak mematuhi aturan dan melengkapi kendaraannya.
Razia ini digelar dalam rangka Operasi Patuh yang dilaksanakan mulai 26 April dan berakhir 9 Mei mendatang.
“Ini merupakan Pra Operasi Patuh. Razia langsung dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Yeni Brando dengan membawa 10 personel. Dalam Operasi Patuh 2018 ini, Polres Pasaman menargetkan 490 tilang,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Fion Jhoni Hayes.
“Kita minta pengendara dan pengemudi untuk dapat melengkapi kendaraannya membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan mentaati peraturan lalulintas,” imbuh Fion.
Dijelaskan Fion, ada tujuh yang perlu diprioritaskan bagi pengendara, yakni, pakai helm SNI, sabuk pengaman, perhatikan batas kecepatan, jangan mengemudi dalam keadaan mabuk. Kemudian, jangan menggunakan handphone saat mengemudi, cegah anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan dan jangan melawan arus. (can)