PADANG – Dua pasangan non muhrim diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di penginapan di Pasir Jambak, Senin (29/7).
Sebelumnya pasukan penegak Perda ini mendapatkan informasi adanya pelajar berkeliuran di sana. Namun, setiba di sana petugas mendapat gelegat mencurigakan dari petugas penginapan tersebut.
Alhasil petugas menemukan dua pasangan ilegal dengan inisial “PA” (28) dengan teman wanitanya “RA” (24), dan “AR” (28) dengan teman wanitanya “YL” (28) di salah satu kamar penginapan.
“Awalnya kita mau menertibkan pelajar berkeliuran setelah mendapat laporan dari warga, namun setiba di sana kita melihat gelagat mencurigakan pengelola penginapan di sana,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.