[caption id="attachment_62875" align="alignnone" width="650"] Daging sapi impor yang diamankan dari sebuah toko di Bukittinggi. martiapri yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Satpol PP mengamankan sekitar satu ton daging sapi yang tidak memiliki izin jual di Bukittinggi, Kamis (18/1).
Daging tersebut sebelumnya telah dikeluarkan dari dalam toko secara paksa oleh puluhan pedagang daging yang tergabung dalam Persatuan Saudagar Daging (Persada) dari dalam toko Ezzi milik SF, warga Jalan Sutan Syahril Tarok beserta mesin pendinginnya.Pantauan SINGGALANG, daging-daging tersebut dikemas dalam kantong plastik dan dalam keadaan beku disimpan dalam freezer. Mereka meradang karena SF telah menjual daging sapi impor ini di bawah harga pasar. Akibatnya omzet mereka turun. Sementara pedagang daging di Bukittinggi masih sanggup memenuhi kebutuhan daging di Bukittinggi.
Eri DT. Palang Gagah, Ketua Pemuda Persada Bukittinggi menjelaskan aksi ini dilakukan karena belum adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah untuk melarang perdagangan daging impor di Bukittinggi. Sebelumnya sudah diadukan ke DPRD yang juga saat itu dihadiri oleh perwakilan pemko.Pihak kepolisian pun tampak ikut mengamankan di lokasi kejadian. Selain menghindari dan mewaspadai terjadinya amuk massa, polisi juga mengamankan lalu lintas, lantaran toko ini berada di jalur padat. Sementara pemiliknya tak terlihat di lokasi.Kasat Pol PP, Syafnir ketika dihubungi mengatakan, pihaknya mengamankan daging tersebut agar situasi tidak bertambah ricuh. Apalagi pemilik usaha belum mengantongi izin untuk menjual daging sapi impor ini. (yanti)
Editor : Eriandi