[caption id="attachment_7631" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]BUKITTINGGI - Kepala Kantor Satpol PP, Syafnir menyebutkan, tahun 2015 tidak ada menemukan wanita PSK dalam berbagai razia, sehingga memang tidak ada yang kirimkan ke panti rehabilitasi.
"Perempuan yang kita tangkap dalam berbagai razia sebagian besar adalah pasangan ilegal, mereka kita tangkap di hotel dan wisma," tuturnya.Dikatakan, saat razia dan mendapati pasangan di kamar hotel, pihaknya akan meminta bukti kalau mereka adalah pasangan resmi (menikah). Bagi mereka yang tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat resmi, langsung digelandang ke kantor Satpol PP.
Mereka yang dibawa ke kantor untuk didata dan dilakukan pembinaan adalah muda mudi yang belum menikah. Ada pula pasangan selingkuhan dengan alasan ada masalah dengan pasangan masing-masing."Berbagai alasan yang mereka ungkapkan saat didata, ada yang menyebutkan belum cerai secara resmi, ada pula menikah di bawah tangan," terang Syafnir.(yanti) Editor : Eriandi, S.Sos