Satpol PP Kota Solok Razia Tempat Hiburan Malam

×

Satpol PP Kota Solok Razia Tempat Hiburan Malam

Bagikan berita
Foto Satpol PP Kota Solok Razia Tempat Hiburan Malam
Foto Satpol PP Kota Solok Razia Tempat Hiburan Malam

[caption id="attachment_69166" align="alignnone" width="650"] Satpol PP Kota Solok melakukan razia tempat hiburan malam. (oky)[/caption]SOLOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok kembali melakukan razia kesejumlah lokasi karaoke malam di Kota Solok, Selasa (3/7).

Sebanyak 24 wanita diamankan dan saat itu juga dibawa mengunakan mobil ke Mako Pol PP setempat untuk diminta keterangan.Kasat Pol PP Bujang Putra yang memimpin operasi tersebut mengatakan razia yang menyasar tempat karaoke malam kegiatan rutin terkait pengawasan serta penertiban dalam hal Penegakan Perda No 8 tahun 2016 tentang pekat.

Dikatakannya, 24 wanita yang sebelumnya diamankan jajarannya tersebut telah dipulangkan kembali karena tidak ada satupun dari wanita yang diamankan berdasarkan pemeriksaan penyidik yang teridentifikasi bekerja sebagai wanita penghibur alias penjaja seks."Sebelum kita pulangkan mereka diminta membuat surat pernyataan dan dilakukan tes urine," tutupnya. (oky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini