Satpol PP Padang Awasi Hiburan Malam

×

Satpol PP Padang Awasi Hiburan Malam

Bagikan berita
Foto Satpol PP Padang Awasi Hiburan Malam
Foto Satpol PP Padang Awasi Hiburan Malam

[caption id="attachment_32533" align="alignright" width="650"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Selama liburan Natal, Satpol PP Padang mengawasi seluruh tempat hiburan malam. Dalam pengawasannya, masih ada pemilik hiburan malam yang tidak ‎mematuhi peraturan yang diberlakukan, terkait jam tayang.

Dari pengawasan ini, pasukan penegak perda menertibkan sepuluh wanita yang tidak memiliki identitas di tempat hiburan malam yang melewati jam tayang."Ada sepuluh wanita yang kita tertibkan. Setelah didata, kita juga akan memanggil pemilik tempat hiburan malam tersebut," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Dikatakan, selama libur natal ini, pihaknya intens melakukan pengawasan di tempat hiburan malam. Tidak hanya tempat hiburan malam, beberapa penginapan dan kost, juga menjadi pengawasannya dalam mencegah praktik asusila di Padang.Untuk pengawasan tempat hiburan malam ini, pasukan penegak perda melibatkan ‎tim Gabungan SK4 Pemko Padang.

"Bersama tim SK4 kita datangi tempat hiburan malam yang melewati jam tayang," ujar Yadrison.Pada penertiban tersebut, tim gabungan mendatangi Axana PUB, Denai Karaokean yang berada di Jalan Niaga, Ampidos kafe Kawasan Pondok Kecamatan Padang selatan. Dari seluruh tempat hiburan yang didatangi, pihaknya akan menyurati pemilik untuk bisa hadir ke Mako Pol PP Padang.

Terakhir Yadrison mengatakan, kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam agar bisa mematuhi peraturan yang ada.‎ (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini